Indonesia adalah negara hukum. Artinya, hukum di negara Indonesia mempunyai kedudukan sebagai kekuasaan pengatur yang tertinggi. Sebagai konsekuensinya,segala aspek kehidupan negara Indonesia baik dalam bidang kemasyarakatan,kebangsaan, maupun kenegaraan termasuk pemerintahan harus senantiasa dijalankan berdasarkan atas hukum.Berkaitan dengan hal tersebut, negara Indonesia sangat membutuhkan ta…