Sebagai warga negara yang patuh, kita wajib membayarkan pajak atau pungutan wajib kepada negara. Fungsi dari pembayaran pajak oleh warga negara adalah membiayai pengeluaran-pengeluaran. Nantinya pajak ini akan digunakan sebagai biaya pembangunan dan membayar gaji untuk pegawai negeri. Pembayaran pajak adalah perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta wajib pajak untuk secara langsung …