Text
Meluruskan Arah Pendidikan
Buku ini menyoroti secara mendasar berbagai isu kritis pendidikan dengan menawarkan alternatif pemecahannya dalam satu keterkaitan sistematik dengan kecenderungan kedepannya. Buku yang cocok bagi para mahasiswa, guru, dosen, perencana, pengambil kebijakan dan pecinta pendidikan. Sebab, dalam dua sampai tiga dekade terakhir, kebijakan, perencanaan dan pengelolaan pendidikan nasional sungguh-sungguh mengalami disorientasi, diselimuti beragam paradoks, terbelah, dan mengalami pelapukan dari dalam. Berdasarkan tabel liga global yang diterbitkan oleh firma pendidikan Pearson, sistem pendidikan Indonesia berada di posisi terbawah bersama Meksiko dan Brazil. Kenyataan ini semestinya tidak pantas terjadi karena Indonesia adalah salah satu di antara sedikit negara di dunia yang telah menetapkan anggaran pendidikannya minimal 20 persen dari keseluruhan jumlah anggaran belanjanya. Buku ini mengangkat berbagai isu pendidikan nasional selama dua dekade terakhir, mulai dari persoalan guru, kurikulum, ujian nasional, pengelolaan anggaran pendidikan, standardisasi, sertifikasi, wajib belajar, isu pluralisme, hak asasi manusia, dan ancaman disintegrasi bangsa.Selain itu buku ini juga menyoroti secara mendasar isu kritis pendidikan dengan menawarkan alternatif pemecahannya dalam satu keterkaitan sistemik dengan kecenderungan ke depan.
Ada banyak isu kritis dalam rentang dua dekade dan solusinya yang disampaikan dalam buku setebal 174 ini. Namun dalam kesempatan ini hanya disajikan beberapa isu saja yang aktual dan relevan dengan praktik kehidupan guru sehari-hari. Pertama, adanya pergeseran kebijakan pengelolaan pendidikan dari pendekatan teknis operasional ke kepentingan praktis sejak reformasi bergulir. Guru dan jabatan pendidikan menjadi objek politik saat pemilihan kepala daerah dan juga pemilihan umum. Dan setelah pilkada atau pemilu, orang-orang yang dekat dengan kepala daerah terpilih ditempatkan di pos-pos dinas pendidikan. Solusi dan prospek yang harus segera didorong implementasinya adalah rekomendasi UNESCO dan ILO (1966) bahwa pengembangan profesi guru dan jabatan apa saja yang terkait dengan pendidikan seperti posisi pengawas, kepala dinas, inspektur jenderal, direktur jenderal dan menteri pendidikan haruslah diprioritaskan pada urutan pertama kepada guru yang sudah berpengalaman.
Tidak tersedia versi lain