Text
Gambar Itu Haram?
Tidak dapat dipungkiri, polemik halal-haram hukum gambar (atau lebih tepatnya Hukum tasmiri) telah lama menjadi perdebatan panjang dikalangan umat Islam.
Hal ini menimbulkan kegelisahan serta rasa takut saat seorang muslim hendak menggambar setelah mengetahui polemik yang ada. Dikarenakan sebagai muslim kita harus selalu berpedoman pada Al-Qur'an dan As-Sunnah ketika beraktivitas maka sudah suatu kepastian dimana kita harus tahu, apa dasar dari penghalalan dan pengharaman suatu perkara termasuk dalam perkara menggambar ini.
Bangdzia, penulis buku ini adalah seorang seniman muslim yang sempat berhenti menggambar karena adanya polemik tentang halal dan haramnya menggambar. Namun, ketika sedang melanjutkan studinya sebagai mahasiswa Desain Komunikasi Visual di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, ia pun terpikir untuk melakukan riset mendalam terkait pandangan Islam terhadap menggambar atau memahat makhluk bernyawa. Riset ini pun ia gunakan sebagai tugas akhir untuk memperoleh gelar sarjananya.
Bukan hanya itu, Bangdzia mencoba membagikan hasil pemikiranya kedalam buku agar lebih mudah dibaca dan dipahami orang banyak sampai terbitlah buku Gambar Itu Haram?
Buku ini mencoba untuk membahas hukum itu dari sudut pandang yang lebih luas Dan menyeluruh dari sisi definisi, sejarah dan realitas di lapangan, tanpa ada upaya sedikitpun untuk menghakimi, apalagi membuat–buat fatwa atas hukum suatu perkara. Bangdzia hanya berharap buku ini dapat dapat menjawab kebingungan dan keraguan masyarakat.
Tidak tersedia versi lain