Text
Mengenal Otoritas Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan Kelas X
Kegiatan ekonomi adalah semua kegiuatan manusia yang ditujukan untuk memperoleh barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Berdasarkan jenisnya, terdapat tiga kegfiatan ekonomi yang utama yaitu: kegiatan produksi, kegiatan distribusi, dan kegiatan konsumsi. Industri Jasa Keuangan (IJK) adalah kumpulan perusahaan/institusi dan lembaga pendukungnya yang berusaha di bidang jasa keuangan. Jenis Industri Jasa Keuangan yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan meliputi: industri perbankan, industri pasar modal, dan industri keuangan nonbank yang terdiri dari perasuransian, dana pensiun, perusahaa-perusahaan pembiayaan dan pegadaian.
Tidak tersedia versi lain