Text
Waspadai Kekerasan di Sekitar Kita
Menyadari pentingnya mamutuskan mata rantai kekerasan di masyarakat, pemerintah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan Undang-undang No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Buku ini akan memahamkan semua elemen masyarakat tentang fenomena kekerasan serta isi kedua perundang-undangan tersebut.
Tidak tersedia versi lain